Otomotif

Peraturan Warna Plat Nomor Mobil dan Artinya di Indonesia

Plat nomor mobil adalah identitas resmi kendaraan bermotor yang melibatkan beberapa elemen penting, termasuk warna. Di Indonesia, peraturan warna plat nomor mobil diatur oleh pemerintah untuk memberikan identifikasi yang jelas dan memudahkan penegakan hukum. Berikut adalah peraturan warna plat nomor mobil dan artinya di Indonesia:

Arti Warna Plat Nomor Kendaraan Mobil Di Indonesia | Momobil.id

1. Plat Nomor Hitam dengan Huruf Putih:

  • Arti: Plat nomor mobil dengan huruf dan angka berwarna putih pada latar belakang hitam umumnya digunakan untuk kendaraan pribadi dan umum.

2. Plat Nomor Merah dengan Huruf Putih:

  • Arti: Plat nomor mobil dengan huruf dan angka berwarna putih pada latar belakang merah diperuntukkan untuk kendaraan angkutan umum atau taksi.

3. Plat Nomor Kuning dengan Huruf Hitam:

  • Arti: Plat nomor mobil dengan huruf dan angka berwarna hitam pada latar belakang kuning digunakan untuk kendaraan sewa atau rental.

4. Plat Nomor Putih dengan Huruf Hitam:

  • Arti: Plat nomor mobil dengan huruf dan angka berwarna hitam pada latar belakang putih umumnya digunakan untuk kendaraan dinas atau pemerintah.

5. Plat Nomor Hijau dengan Huruf Putih:

  • Arti: Plat nomor mobil dengan huruf dan angka berwarna putih pada latar belakang hijau diperuntukkan untuk kendaraan roda empat yang dioperasikan oleh badan usaha angkutan orang.

6. Plat Nomor Hijau dengan Huruf Kuning:

  • Arti: Plat nomor mobil dengan huruf berwarna kuning pada latar belakang hijau diperuntukkan untuk kendaraan roda dua yang dioperasikan oleh badan usaha angkutan orang.

7. Plat Nomor Hitam dengan Huruf Kuning:

  • Arti: Plat nomor mobil dengan huruf berwarna kuning pada latar belakang hitam diperuntukkan untuk kendaraan angkutan barang.

8. Plat Nomor Khusus (Hitam dengan Huruf Kuning):

  • Arti: Plat nomor khusus dengan huruf berwarna kuning pada latar belakang hitam diperuntukkan untuk kendaraan roda dua atau empat yang digunakan oleh pejabat negara atau diplomat.

9. Plat Nomor Khusus (Hitam dengan Huruf Putih):

  • Arti: Plat nomor khusus dengan huruf dan angka berwarna putih pada latar belakang hitam diperuntukkan untuk kendaraan pribadi yang memiliki kriteria tertentu, seperti mobil klasik atau kendaraan bermotor listrik.

10. Plat Nomor Khusus (Merah dengan Huruf Putih):

  • Arti: Plat nomor khusus dengan huruf dan angka berwarna putih pada latar belakang merah diperuntukkan untuk kendaraan yang digunakan oleh pejabat tinggi negara atau pribadi tertentu yang mendapatkan izin khusus.

Catatan Penting:

  • Penyimpangan dari aturan warna plat nomor dapat dikenai sanksi hukum.
  • Plat nomor kendaraan harus mudah terbaca dan tidak boleh terlalu kecil atau buram.
  • Plat nomor kendaraan tidak boleh diubah atau dimodifikasi tanpa izin resmi.

Memahami peraturan warna plat nomor mobil adalah langkah penting untuk memastikan bahwa kendaraan mematuhi aturan lalu lintas dan memberikan identifikasi yang jelas di jalan raya. Ini juga membantu pihak berwenang untuk melacak dan mengelola lalu lintas dengan lebih efektif.

Baca Artikel lainnya : Game, Technology